Kunker Panja Digitalisasi Penyiaran ke Sumatera Utara, Pemprov Ajak Masyarakat ke TV Digital

    Kunker Panja Digitalisasi Penyiaran ke Sumatera Utara, Pemprov Ajak Masyarakat ke TV Digital

    SUMUT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh upaya peralihan penggunaan siaran analog ke siaran televisi digital, dengan program Analog Switch Off (ASO). Karenanya masyarakat diimbau untuk beralih menuju era digitalisasi penyiaran.

    Ajakan tersebut disampaikan Gubernur  Sumatera Utara melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Sumut Ilyas S Sitorus, usai menghadiri kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran dari Komisi 1 DPR RI, di Hotel Horison Kualanamu, Deliserdang, Kamis ( 15/9/2022 ).

    Hadir di antaranya Ketua Tim Kunker Komisi 1 DPR-RI Utut Adianto bersama para anggota dewan lainnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, para pimpinan OPD, Dinas Kominfo kabupaten dan Kota se-Sumut, serta pimpinan lembaga penyiaran pemerintah dan swasta di Sumut.

    Ilyas Sitorus menyampaikan, Pemprov Sumut mendukung peralihan jaringan televisi analog ke jaringan digital, hal itu seiring dengan adanya perkembangan teknologi "Karenanya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk beralih ke siaran digital, " ujarnya.

    Menurutnya, siaran digital memiliki kualitas gambar yang lebih baik, cerah, bersih dan canggih. Sehingga dukungan peralihan melalui program ASO atau menonaktifkan siaran analog perlu harus didukung dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah di Sumut.

    Sementara dalam wawancara usai pertemuan bersama pemangku kepentingan di Sumut, Ketua Tim Kunker Komisi 1 DPR RI Utut Adianto mengungkapkan, kehadiran mereka dalam rangka membantu pemerintah menjalankan program ASO.

    "Jadi kita akan mengecek berapa yang harus dapat perangkat televisi digital Set Top Box (STB), daerah mana yang keterjangkauannya nanti akan hilang, hal teknis serta kebijakan. Mudah-mudahan kehadiran kami dapat memberikan masukan yang positif, "ujar Utut.

    Dirinya juga menyebutkan, pemerintah berkomitmen menyediakan satu juta STB (decoder), ditambah dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Sebab jumlahnya cukup besar, sehingga tidak bisa hanya televisi swasta yang menyediakan, begitu juga pemerintah. Namun keduanya harus saling bekerja sama.

    "Idealnya dari pemerintah, itu datanya kan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yakni 10, 8 juta atau maksimal 11 juta (STB), ” ujar Utut.

    Senada dengan itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI Usman Kansong mengatakan, pihaknya terus mendampingi Panja ASO di Sumut dalam proses perwujudannya, dimana penerapannya dijadwalkan pada 2 November 2022 mendatang.

    "Untuk itu kami berterima kasih kepada Panja ASO (Digitalisasi Penyiaran), sehingga ini bisa terlaksana sesuai aturan, "pungkasnya ( Karmel.)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Media Gathering, PT Toba Pulp Lestari...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami