Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

    Nimrot Sihotang Laksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai
    Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan, Selasa (23/5).

    MEDAN - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan. SelasaRutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai Bertempat Di Halaman Depan Rutan, Selasa (23/05/2023).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan. Penyematan Tanda Pangkat ini diberikan kepada 8 orang Pegawai Negeri Sipil di Rutan Kelas I Medan yang telah naik pangkat pada 1 April tahun 2023.

    Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya.

    Karutan menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan menghimbau agar momen ini dijadikan motivasi bagi pegawai yang lain agar meningkatkan integritas dan kompetensi diri dalam pekerjaan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dalam 1 Bulan, Dinas LHK Sumatera Utara...

    Artikel Berikutnya

    Sistem Hidroponik, Rutan Kelas l Medan Panen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami