Kasus Kematian Bripka Arfan Ditarik ke Polda Sumatera Utara

    Kasus Kematian Bripka Arfan Ditarik ke Polda Sumatera Utara

    MEDAN - Pasca kematian Bripka Arfan Saragih, keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah ke Mapolda Sumut. Hingga Jumat (24/3/2023), pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

    Diketahui, Bripka Arfan, ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih 2, 5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

    Meski Tim ahli digital dan tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

    Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi Pengacara lnya melapor ke Mapolda Sumut.

    Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023) Malam mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut.

    Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga Almarhum.

    "Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga, "ujar Kombes Hadi.

    Lebih jauh, atas kasus ini Kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.

    "Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka, " lanjut Hadi.

    Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.

    Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH ditemui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian brifka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

    "Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida, " ucap Kapolres Samosir.

    Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

    Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

    Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

    Sebelumnya, pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas dan 4 (empat) orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

    Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.

    Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

    "Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 Polres Samosir melakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam, " Kata Kapolres.

    Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.

    Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.

    Berkaitan dengan kematian Almarhum, berdasarkan keterangan Dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF, setelah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus.

    "Pada saat itu dari hasil pemeriksaan luar saya menjumpai warna kemerahan kepada bagian belakang dan telinga kiri kemudian warna kemerahan pada dahi kiri, " kata Ismurozal.

    "Selain itu juga ditemukan keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitam, kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan luka lecet pada kiri bawah, pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam di situ saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah, " tambah Dokter Ahli

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung yang dijumpai pada korban pada saat dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    6 Cat Kuku Halal Terbaik

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami