MEDAN - Korban pelecehan seksual inisial SU (23) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI inisial RN menghadiri panggilan penyidik Datasemen Polisi Militer (Denpom) di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Selasa (18/4/2023) sekitar jam 09:00 Wib.
SU hadir dan memasuki ruangan penyidik didampingi Kuasa Hukumnya, Rambo Silalahi, S.H. dan bersama salah satu saksi. Korban SU tampak hadir menggunakan jaket sweater warna pink dan membawa satu kantongan yang berisikan barang bukti pakaian korban pada saat mengalami pelecahan yang dilakukan RN beberapa hari lalu.
Kuasa hukum korban, Rambo Silalahi, S.H membenarkan bahwa kliennya datang dalam rangka diambil keterangan oleh penyidik.
Rambo sangat menyayangkan sikap pelaku, yaitu oknum TNI inisial RN yang melakukan dugaan pelecehan terhadap kliennya.
"Seharusnya oknum TNI itu mengayomi masyarakat, bukan berbuat semena - mena, " jelasnya.
Rambo juga mengatakan tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukan pelaku terhadap kliennya. Pasalnya, apa yang dilakukan pelaku adalah sesuatu hal yang sangat berani, mengingat pelaku merupakan seorang anggota TNI. Dan Rambo juga menduga bahwa apa yang dilakukan pelaku kepada kliennya menunjukan bahwa pelaku memiliki kelainan.
"Klien saya mendapatkan perlakuan yang tidak layak, pelaku memaksa memasukkan jarinya di kemaluan korban. Kan parah itu, seorang anggota TNI loo, " kesalnya.
Rambo berharap agar pihak Denpom segera memeriksa pelaku dan memberikan hukuman sebagaimana ketentuan yang berlaku, supaya menjadi pembelajaran terhadap yang lain dan tidak ada korban berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rambo juga mengatakan bahwa kliennya sekarang ini mengalami trauma berat atas kejadian itu. Hal itu dikatakannya karena kerap kali korban menangis saat ditanya kejadian apa yang telah menimpanya itu.
"Setiap kali saya tanya, korban nangis terus hingga sepupunya dapat menenangkan dan menjawab pertanyaan saya, " tutupnya.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
Belakangan diketahui bahwa RN yang diduga melakukan pelecehan terhadap SU ternyata bukan dari satuan Intel Kodam l/BB.
Hat tersebut dijelaskan Kapendam l/BB, Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian, S.Sos kepada awak media pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 05:40 Wib.
"Oknum anggota TNI tersebut bukan dari satuan Intel Kodam ataupun anggota Bekang Kodam I/BB, melainkan dari satuan Bekang Koterem Belawan, bukan dibawah naungan Kodam I BB, " jelasnya.